Disdik Gelar Monitoring Pertanggungjawaban Keuangan 2023

Disdik Gelar Monitoring Pertanggungjawaban Keuangan 2023

Depok, WartaKarya - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok melakukan monitoring pertanggungjawaban keuangan 2023 bagi kepala SDN dan bendahara sekolah terkait Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) se-Kecamatan Sawangan di SDN Sawangan 02 di Kelurahan Sawangan Baru.

Ribin, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Sawangan mengatakan, kegiatan monitoring pertanggungjawaban keuangan diikuti 21 Kepala SDN dan bendahara sekolah serta operastor sekolah.

Namun, lanjutnya, jika terdapat hal-hal yang kurang lengkap saat penerimaan maupun dalam pengeluaran bisa  diberian batas waktu untuk dipenuhi ataupun diperbaiki.

“Jadi itu harapan dari kami terkait kegiatan ini,” kata Ribin  yang juga kepala UPTD SDN Bedahan 02 dalam sambutannya pada Senin (6/11/2023).

Syaiful Anwar, Kepala Seksi Kelembagaan Disdik, kegiatan ini merupakan rutin dilakukan untuk kepala SDN dan bendahara terkait pertanggungjawaban BOSP, Kegiatan ini, ditambahkannya, dilakukan semester 1 dan II.

Mengenai  jika ada kekurangan, misalnya dalam belanja tapi buktinya belum diterima, Syaitul menyebut diberi waktu tiga hari untuk memenuhi kekurangan tersebut. “Sekdis memberikan batas waktu tiga hari,” pungkasnya.  **(dib)